,

,

Senin, 23 Maret 2015

PKW MAPALA CIAYUMAJAKUNING ADAKAN RAPAT PEMBAHASAN KENAIKAN TARIF PENDAKIAN GUNUNG CIREMAI




Cirebon (23/3/2015). Pusat Koordinasi Wilayah (PKW) Mahasiswa Pecinta Alam Ciayumajakuning (cirebon, indramayu, majalengka dan kuningan) mengadakan rapat pembahasan terkait kenaikan tarif pendakian Gunung Ciremai. Pembahasan tersebut bertempat di Mapala Gunati (Universitas Swadaya Gunung Jati Cirebon) dan diikuti oleh perwakilan dari Mapala Ciayumajakuning. 
Rencana kenaikan tarif pendakian Gunung Ciremai yang semula Rp. 20.000/org menjadi Rp. 50.000/org yang akan mulai diberlakukan pada 1 April 2015 mendatang, Hal tersebut tentu mengundang kontra khususnya bagi para pendaki gunung, bukan hanya di wilayah tiga cirebon, melainkan bagi seluruh pendaki gunung Indonesia yang menilai tarif tersebut terlalu mahal.
"banyak keganjalan terhadap kenaikan tarif tersebut, sehingga kita harus mendapat keterangan yang pasti dari pihak taman nasional". Ungkap Jarot selaku ketua PKW. 
Adapun data sementara yang telah berhasil diambil dari salah satu Pos pendakian Gunung Ciremai tentang kenaikan tarif pendakian, yaitu meliputi :
1. PNBP : Rp. 5.000 (lihat Permen No 12 tahun 2014)
2. Asuransi : Rp. 1.500
3. Kebersihan : Rp. 3.000
4. MPPGC : Rp. 14.000
5. Ranger : Rp. 5.000
6. Kas Desa : Rp. 500
7. Kas Dusun : Rp. 500
8. Makan dan Minum pendaki 1 kali setelah turun : Rp. 17.500
9. Operasional/Koordinasi : Rp. 2.000
10. Perawatan Rambu : Rp. 1.000
Jumlah total Rp. 50.000

Oleh :
Dedi Muhammad Kurniawan
NPAM-027-MUCI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar